Libur Sekolah, Disbudpar Kudus Keluarkan Edaran ke Pengelola DTW

 

Kudus – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus mengeluarkan surat edaran imbauan terhadap daya tarik wisata (DTW)  saat cuti bersama dan memasuki masa libur sekolah.

 

Surat edaran nomor 500.13/813 tentang Imbauan Kesiapan DTW san Usaha Pariwisata Menghadapi Cuti Bersama Iduladha dan Libur Sekolah telah disebarluaskan bagi pengelola destinasi wisata, pengelola desa wisata ataupun pengelola usaha pariwisata yang ada di wilayah Kudus.

 

Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah mewanti-wanti agar seluruh pengelola destinasi wisata ataupun desa wisata agar memberikan pelayanan prima terhadap wisatawan.

 

”Tentunya dengan mengedepankan prinsip dan aksi sapta pesona di masing-masing wilayah yang harus selalu dijaga,” katanya.

 

Hal itu, sambung dia, dapat diterapkan dengan cermat dalam penyelenggaraan even di DTW dengan tetap memperhatikan daya tampung hingga memanjemen berbagai risiko sebagai upaya mitigasi kecelakaan, kerawanan keamanan, serta keselamatan pengunjung.

 

Selain itu, perlunya juga kewaspadaan terhadap risiko bencana alam dan non alam.

 

”Bisa dengan menyiapkan sarpras, personel, ataupun tim khusus dan juga selalu update berkala kondisi cuaca lewat situs BMKG,” ucapnya.

 

Kemudian, hal yang tak kalah penting yakni pengelola juga harus memberikan informasi update terhadap daya tarik wisata yang dikelola kepada wisatawan yang bisa dilakukan secara online ataupun offline.

 

Pihaknya juga mengimbau agar DTW memperhitungkan pengaturan dan pengelolaan parkir. Serta usaha-usaha UMKM di bidang kuliner, souvenir, jasa, hingga sewa di sekitar daya tarik wisata, agar tidak merugikan wisatawan bersama pihak-pihak terkait.

 

“Secara berkala, kami juga akan lakukan pemantauan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan yang berlibur ke Kudus,” ungkapnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top